Laman

Minggu, 26 Juni 2011

Membangun Etika Politik Pemimpin Indonesia Yang Adil Dan Beradab

“ Pemimpin yang tulus adalah orang yang mampu menghilangkan kerusakan, mencegah keburukan, merealisasikan banyak kemaslahatan, dan membantu para pelopor kebaikan”
--Yusuf Al-Qaradhawi--

Secara etimologis etika berasal dari Yunani ”ethe” dan ”ethikos” yang menurut Aristoteles berarti baik buruknya suatu sifat: kejahatan dan keutamaan. Karya Aristoteles Ethique a Nicomaque menyebutkan, selain kata ”ethos” yang berarti ”kualitas suatu sifat” digunakan juga kata ”etos” yang berarti kebiasaan. Jadi, etika dapat berarti suatu cara berpikir merasakan, bertindak, dan bertingkah laku yang memberikan ciri khas kepemilikan seseorang terhadap kelompok dan sekaligus merupakan tugas bersama. Sedangkan politik berasal dari bahasa Yunani "polis". Polis adalah kota yang berstatus Negara atau negara kota. Segala kegiatan yang dijalankan oleh polis adalah untuk kelestarian clan perkembangannya . Secara umum, politik dapat diartikan macam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut kemaslahatan hidup seluruh warga negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Untuk itu, politik sebagian besar menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan, walaupun tidak menutup kemungkinan bagi kegiatan-kegiatan yang bersifat perseorangan. Yang sebenarnya kita bisa mengambil kesimpulan bahwa etika politik adalah suatu rangkaian kebiasaan yang baik yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keteladanan dan kesahajaan para pemimpin bangsa bukan hanya sekedar pencitraan ataupun bantuan dana. Sehingga dengan permasalahan bangsa yang kompleks pemimpin yang dibutuhkan adalah seorang yang kuat secara moral serta bisa menjadi role model bagi rakyatnya.
Dengan akuntabilitas publik, setiap aparat pemerintah diminta untuk dapat mempertanggungjawabkan hak dan kewajibannya, tindakan-tindakan, keahlian dan bahkan waktu yang dipergunakannya di depan publiknya. Ini adalah tugas yang berat tetapi harus dapat diemban oleh setiap aparat pemerintah. Apalagi dengan terbongkarnya kasus mafia hukum di mabes Polri pada tahun 2010 ini dengan salah satu “Bintangnya” Susno Duadji melibatkan pejabat Dirjen Pajak, Polri, Kejaksaan Agung, Kehakiman, Pengacara dan beberapa pengusaha yang berawal dari kasus suap. Tidak menutup kemungkinan hal semacam ini seperti gunung es kelihatan kecil dari permukaan tapi ternyata besar di bagian dasarnya. Memang ada kecenderungan kearah ketiadaanl transparansi publik dengan masih banyak kasus-kasus yang belum terungkap.
Akuntabilitas Moral seharusnya layak diterima masyarakat bahwa pemerintah memang selayaknya bertanggung jawab secara moral atas tindakan-tindakannya. Landasan bagi setiap tindakan pegawai pemerintah seharusnya diletakkan pada prinsip-prinsip moral dan etika sebagaimana diakui oleh konstitusi dan peraturan-peraturan lainya serta diterima oleh publik sebagai norma dan perilaku sosial yang telah mapan. Oleh karena itu, wajar saja kalau masyarakat menuntut dan mengharapkan perilaku para politisi dan pegawai pemerintah itu berlandaskan nilai-nilai moral. Untuk menghindari perilaku koruptif, masyarakat berhak menuntut para politisi dan aparat pemerintah mempunyai dan mengembangkan akuntabilitas moral pada diri mereka.

Bukan Sekedar “Citra”
Bila kita pernah mendengar sebuah kutipan “Tiap-tiap manusia adalah pemimpin, maka dari itu kelak akan dimintai pertanggung jawaban”, maka akan mengingatkan kepada kita bahwa menjadi seorang pemimpin itu merupakan keniscayaan yang pasti akan terus ada sejalan dengan keinginan berbagai pihak untuk saling menginginginan suatu kepemimpinan dalam lingkup suatu organisasi mikro maupun makro seperti negara. Bila kita memahami tentang kepemimpinan akan didapatkan tentang hubungan yang erat antara kepemimpinan dengan kekuasaan. Kekuasaan senantiasa mendominasi segala aspek kepemimpinan. Sebagai contoh kepemimpinan otoriter akan berkorelasi dengan kekuasaan yang otoriter. Hal ini menunjukkan bahwa agar sebuah proses kepemimpinan dapat terus bertahan (eksis) maka kekuasaan untuk menjalankan kepemimpinan tentu didasarkan tentang pengelolaan yang sesuai dengan tipe kepemimpinan seseorang.
Kenapa kekuatan moral pemimpin yang dibutuhkan bangsa, karena menilik pada sejarah peradaban suatu bangsa maka awal kehancurannya adalah dimulai dari kehancuran moral para pemimpinnya. Seharusnya Setiap pemimpin menjadi teladan dengan berkesanggupan untuk menjadi “abdi negara dan abdi masyarakat” Apa makna di balik hal tersebut?, yakni mereka harus menempatkan diri sebagai ‘pelayan masyarakat’ (public servant), dimana memberikan pelayanan secara baik kepada rakyatnya adalah menjadi tugas utamanya. Namun, makna dari kata ‘abdi’ justru menjadi diabaikan atau bahkan tidak dilakukan. Banyak pejabat birokrasi yang memposisikan dirinya sebagai seorang ‘Birokrat’, yang identik dengan pejabat pemerintah, yang di Indonesia kental dengan nuansa dan nilai-nilai kekuasaan di dalamnya. Memang kelihatan begitu jauh dari harapan yang berujung pada sebuah cita-cita menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini menjadi bangsa yang adil dan beradab. Bukan berarti hal ini menutup akses kedalam ranah perbaikan, tapi akan menjadi momok ketika penyakit ini dibiarkan berlanjut menjangkiti masyarakat kita.
Bukan hanya sekedar dikenal oleh masyarakat luas, tapi ada distribusi dalam hal moralitas pemimpin kepada masyarakatnya. Yang artinya adalah, pekerjaan ini dimulai dari hal yang terkecil dengan melakukan perbaikan terhadap dirinya sendiri baru kemudian orang yang ada di sekitarnya. Perbaikan diri ini termasuk dengan adanya sebuah pengkondisian moral, karena moral inilah yang akan mempengaruhi cara berpolitik para pemimpin, juga yang menentukan etika politik seseorang. Jadi pencitraan seorang pemimpin itu bukan karena dibuat tapi karena memang apa yang menjadi perbuatannya layak untuk dijadikan contoh bagi masyarakatnya. Yang terjadi adalah sebuah kebohongan publik ketika seorang pemimpin di”citra”kan begitu luar biasa melalui media, padahal bisa saja hal yang diberitakan media jauh dari kenyataan. Ini menjadi sebuah otokritik bagi pemimpin-pemimpin kita pada saat ini. Etika politik itu ternyata bukan hanya sekedar pencitraan yang baik dari media, tapi juga langkah lebih jauh dari hanya sekedar berita dan juga kata-kata. Karena seperti halnya sebuah kebohongan yang didengung-dengungkan menjadi sebuah kebenaran kepada masyarakat maka lambat laun masyarakat akan menerima kebohongan itu menjadi sebuah hal yang benar. Kebohongan publik terkadang menjadi hal yang senantiasa terjadi ketika pemimpin hanya menjadikan akuntabilitas moral menjadi sekedar lips service.

Perbaikan Yang Bukan Hanya Sekedar Harapan!

Orang yang hidup hanya untuk dirinya sendiri akan hidup sebagai orang kerdil dan mati sebagai orang kerdil….
Orang yang hidup untuk orang lain akan hidup sebagai orang besar dan mati sebagai orang besar
(Sayyid Quthb)

Kebenaran telah memancar ke permukaan dan tampak bagi orang yang matanya terbuka. Kebutuhan akan sebuah perubahan yang lebih baik menjadi sebuah hal yang harus senantiasa kita propagandakan kepada masyarakat kita. Etika politik yang harus dibangun, berawal dari sebuah keinginan untuk melakukan perbaikan untuk bangsa ini, bukan hanya sekedar propaganda tanpa tindak lanjut yang nyata dan konsisten dalam implementasinya. Karena kegagalan dalam hal ini berarti kegagalan dalam membangun moral masyarakat Indonesia. Apa yang kita butuhkan saat ini? Apakah melakukan revolusi, reformasi, atau perombakan total dalam sistem kita. Semua hanya akan menjadi kekosongan belaka ketika keinginan ini masih sebatas mulut dan kata-kata. Dengan nama apapun seharusnya kita bisa melakukan sebuah perubahan, ini hanya masalah anggapan bahwa kita masih jauh dari kenyataan akan adanya Indonesia yang labih baik. Kritis, masa depan Indonesia tergantung dari Etika Politik para pemimpinnya yang menjadi role model bagi rakyatnya asalkan jangan sampai sejarah terulang dengan menjerumuskan kita dalam lubang yang sama, terperosok dalam kegagalan.
Sepertinya ada hal yang harus menjadi perhatian kita untuk melakukan perbaikan secara komprehensif tidak secara parsial karena jelas kita dalam institusi besar yang bernama Negara. Jelas ini membutuhkan tenaga dan perhatian yang besar, membutuhkan kerjasama tidak hanya dari satu bagian masyarakat atau pemerintahan Indonesia tapi seluruhnya harus bersatu padu dalam rangka perbaikan moral politik pemimpin bangsa. Membangun etika politik yang bersih dan baik bukanlah pekerjaan yang mudah. Dia akan menggerakkan segenap aspek kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan. Dia juga membutuhkan dukungan dari segenap aparat pemerintahan, masyarakat dan sistem yang baik. Hanya dengan pemilihan akan sistem yang terbaiklah, maka upaya membangun pemerintahan yang baik itu akan menemukan jalan yang jelas. Masyarakat yang mandiri adalah masyarakat yang terbuka ( open society ) untuk semua suku, bangsa, dan warna kulit, tanpa terkendala oleh sekat-sekat yang tidak konstruktif. Masyarakat yang mandiri pertama yang harus dibangun adalah moral pribadi dari masyarakat tersebut termasuk para pemimpin bangsa saat ini karena hal ini akan menuai hasil yang luar biasa. Karena moral dan etika politik yang baik dan bersih dari para pemimpin bangsa akan menjadi role model bagi masyarakatnya. Paradigma sebagai bangsa yang berkembang pun harus dirubah menjadi bangsa besar dengan kemandirian masyarakatnya. Kita memiliki kekhasan identitas, potensi Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, kebangsaan dan Sejarah bahwa Indonesia adalah Negara besar. Sebenarnya letak permasalahan kita ada pada keyakinan, bukan yang lain. Tidak ada guna ketika bangsa ini memiliki cita-cita besar tapi tidak didukung dengan keyakinan yang besar pula. Karena sejarah emas bangsa ini akan ditulis oleh orang-orang yang memiliki etika politik yang baik, bersih dan berkontribusi besar kepada bangsanya. Dan semuanya tidak bisa diraih tanpa adanya kerja cerdas dan ikhlas dari pemimpin bangsa ini.

Gerakan Mahasiswa Bukan Gerakan Tanpa Nilai
Krisis multidimensi yang melanda Negara Indonesia beberapa tahun yang lalu, menyeret pemerintahan kita sedikit demi sedikit menjauh dari nilai-nilai yang baik terhadap pengelolaan dan penyelenggaraan Negara. Ini menjadi hal yang tidak terbantahkan ketika merujuk kepada good governance. Kemudian melihat perkembangan dari waktu ke waktu hal ini menjadi sebuah tuntutan terhadap penyelenggaraan good governance yang sedikit disalahartikan dengan hanya perbaikan di sisi pemerintahan saja. Penyelenggaraan tata pemerintahan kita ternyata masih memiliki 3 permasalahan yang mendasar, antara lain:
1. Terjadinya tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
2. Rendahnya kinerja aparatur pemerintah
3. Rendahnya kinerja pelayanan kepada publik atau masyarakat
Hal ini harus menjadikan perbaikan dalam tata pemerintahan ini menjadi agenda prioritas. Tapi jangan dilupakan bahwa permasalahan yang terjadi ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tapi juga sebagai pertanggungjawaban moral kita sebagai bagian dari pemerintahan Negara Republik Indonesia.
Mahasiswa seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan perbaikan ini. Sebagai iron stock dan social control kita menyadari betapa pentingnya peran kita terhadap arah gerak bangsa ini. Ironstock, sebagai calon pemimpin Indonesia di masa yang akan datang banyak hal yang seharusnya kita persiapkan karena seharusnya kita memiliki kompetensi kritis ini sejak dini. Minimal ada dua hal yang seharusnya kita bangun, antara lain:
1. Kredibilitas Moral
Memiliki basis pengetahuan ideologis, kekokohan akhlak dan konsistensi dalam menyeru terhadap kebaikan. Teraplikasikan ke dalam sebuah gerakan nyata di masyarakat.
2. Ilmu Pengetahuan
Mahasiswa harus memiliki ilmu pengetahuan dasar yang dijadikan sebagai sistem berpikir. Sebagai tawaran dan solusi terhadap permasalahan bangsa saat ini. Dengan cara pandang yang ilmiah bukan hanya opini wacana saja.
Ingat, sumber daya manusia akan baik ketika moral itu bisa dipertanggungjawabkan dan ini sangat berhubungan dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki. Dan lebih daripada itu sebagai mahasiswa, kita harus menyadari bahwa gerakan kita tidak hanya gerakan yang vertikal tapi juga sebuah gerakan yang horizontal. Gerakan kita adalah gerakan yang tidak lepas dari gerakan rakyat, gerakan di tengah masyarakat. Memecahkan permasalahan yang terjadi di masyarakat kita, maka dari itu kita harus memiliki jaringan dengan masyarakat. Memiliki kemampuan berdiplomasi serta komunikasi. Ini penting karena transfer intelektual tidak mungkin terjadi tanpa adanya sebuah proses komunikasi dan diplomasi yang baik. Kemampuan inilah yang harus kita miliki untuk kemudian bisa melakukan sebuah perubahan yang berarti. Karena sebagai mahasiswa jangan sampai terjebak pada “paradigma kosong” yang ujungnya adalah ketidak-tepatan apa yang disampaikan dengan apa yang dikerjakan. Perjuangan adalah pelaksanaan kata kata--WS Rendra--.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar